Tetangga korban ini sebelumnya sakit dan sembuh setelah diobati AP. Kemudian AP di panggil oleh tetangga tersebut untuk mengusir makhluk halus karena disuruh oleh ayah korban. Ungkap Iptu Widiantoro
Pelaku kemudian datang kerumah korban untuk melakukan ritual mengusir makhluk halus tersebut , Namun sebelumnya melakukan deteksi. Setelah itu pelaku mengatakan bahwa dirumah korban ada 2 Genderuwo dan kedua makhluk halus itu menyukai korban.
Untuk mengusirnya pelaku mengatakan bisa dilakukan dengan cara ia menikahi siri korban. Nikah siri dengan maskawin rokok itupun kemudian terjadi disalah satu ruangan dirumah korban.
Usai nikah siri , pelaku mengajak korban ke salah satu kamar dan mengatakan jika itu bagian dari ritual. Sedangkan lainnya termasuk orang tua korban diminta menunggu diluar kamar. Saat berada di dalam kamar , korban diminta melepas baju untuk diganti dengan kain mori. Namun , saat melihat tubuh korban , timbul nafsu bejat pelaku sehingga dengan dalih ritual. Mahasiswi semester akhir itu disetubuhi oleh AP. Setelah itu korban diminta memakai bajunya kembali dan keluar kamar.
Saat berada di luar , orang tua korban pun menanyakan kepada anaknya. Apa saja yang dilakukan oleh pelaku. Sontak orang tua korban kaget dan marah. Sehingga pelaku kabur dan berhasil diamankan warga.
Sejak datang ke lokasi kejadian, pelaku sudah tertarik dengan korban sehingga ia mengajukan sarat nikah siri kemudian melakukan hubungan badan. Itu hanya akal-akalan pelaku, pungkas Widiantoro.(Ayu)
Sumber : KR Jogja
Editor : Ina Putri Ayu S
Comments0